Proyek Koperasi Merah Putih di Sulbar Tuai Sorotan, Aktivis Minta Transparansi Anggaran

Mamuju322 Dilihat

Mamuju, Berita12.com — Program percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan pemerintah mulai menuai sorotan dari kalangan masyarakat sipil.

Sejumlah aktivis mempertanyakan transparansi pelaksanaan program yang digagas melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa sebagai penggerak ekonomi di tingkat lokal.

Kebijakan yang digagas Presiden Prabowo Subianto itu bertujuan memperkuat ekonomi desa melalui pembentukan jaringan koperasi di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan kerja sama antara PT Agrinas Pangan Nusantara dan Tentara Nasional Indonesia, termasuk Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.

Kesepakatan kerja sama tersebut ditandatangani pada 10 Oktober 2025 untuk mendukung distribusi pangan hingga tingkat desa.

Namun, di sejumlah daerah, implementasi program ini mulai dipertanyakan.

Aktivis asal Sulawesi Barat (sulbar), Muliadi, menilai pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih masih menyisakan berbagai pertanyaan, khususnya terkait keterbukaan anggaran dan mekanisme pelaksanaan proyek.

Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara jelas besaran anggaran yang digunakan, pihak yang melaksanakan proyek, serta sistem pengawasan yang diterapkan.

“Program sebesar ini seharusnya terbuka kepada publik. Masyarakat perlu tahu berapa anggaran yang digunakan, siapa pelaksana proyeknya, dan bagaimana mekanisme pengawasannya,” kata Muliadi. Senin, (16/3/2026).

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang beredar, pembangunan satu unit koperasi diperkirakan menelan anggaran sekitar Rp1,658 miliar. Nilai tersebut dihitung dari standar biaya pembangunan sekitar Rp2,93 juta per meter persegi yang ditetapkan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun di lapangan, kata dia, besaran anggaran pembangunan yang muncul justru dinilai tidak konsisten. Muliadi menyebut terdapat informasi bahwa biaya pembangunan di beberapa lokasi hanya berkisar sekitar Rp1 miliar per unit.

“Kalau standar anggarannya sekitar Rp1,6 miliar per unit, tetapi realisasi pembangunan di lapangan hanya sekitar Rp1 miliar, tentu muncul pertanyaan besar: ke mana selisih anggaran itu?” ujarnya.

Ia menilai selisih tersebut perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan publik. Transparansi, kata dia, penting untuk memastikan program pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan.

Selain soal anggaran, Muliadi juga menyoroti minimnya informasi proyek di lapangan. Ia meminta setiap lokasi pembangunan koperasi memasang papan proyek yang memuat informasi pelaksana pekerjaan, nilai kontrak, sumber pendanaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari prinsip akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap proses pembangunan untuk melindungi para pekerja yang terlibat di proyek tersebut.

Sorotan lain diarahkan kepada fungsi pengawasan parlemen. Muliadi menilai pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, khususnya Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN dan perdagangan, menjadi kunci untuk memastikan program koperasi ini berjalan secara transparan.

“Pengawasan DPR sangat penting agar program ini tidak sekadar menjadi proyek besar tanpa keterbukaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, koperasi pada dasarnya merupakan lembaga ekonomi rakyat yang seharusnya tumbuh dari partisipasi masyarakat desa. Karena itu, ia berharap pembangunan koperasi tidak hanya dijalankan secara top-down, tetapi juga melibatkan masyarakat secara aktif.

“Prinsip koperasi itu gotong royong dan kemandirian masyarakat. Jadi program ini harus benar-benar memberi ruang partisipasi publik,” pungkasya.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *