Resmob Polda Sulbar Sisir Tiga TKP Curanmor di Mamuju, Penyelidikan Ditingkatkan

Mamuju9 Dilihat

Resmob Polda Sulbar Sisir Tiga TKP Curanmor di Mamuju, Penyelidikan Ditingkatkan

MAMUJU – Tim Opsnal Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat bergerak melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mendatangi sejumlah tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Mamuju.

Kegiatan penyelidikan tersebut berlangsung pada Jumat malam (30/10/2026) hingga Sabtu dini hari (31/10/2026), mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WITA.

Operasi lapangan ini dipimpin oleh Kepala Tim (Katim) Resmob Ditreskrimum Polda Sulbar, IPDA Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., bersama personel Opsnal Ditreskrimum Polda Sulbar.

Dalam kegiatan tersebut, tim mendatangi tiga lokasi yang menjadi titik penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor. Langkah ini dilakukan untuk menelusuri informasi dan mengumpulkan bahan keterangan yang berkaitan dengan peristiwa curanmor.

Adapun tiga lokasi yang didatangi tim Resmob Polda Sulbar meliputi Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, tepatnya di depan Kantor Bupati Mamuju.

Selanjutnya, tim bergerak ke Jalan Abd. Syakur, Lorong Pelita, samping Masjid Amanah, Kecamatan Mamuju. Lokasi ketiga berada di Jalan Pattalundru, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, tepatnya di depan Kampus 1 Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju).

Penyelidikan yang dilakukan hingga dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor, sekaligus menelusuri kemungkinan adanya petunjuk yang dapat membantu proses penanganan perkara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulawesi Barat, Kombes Pol. Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melalui Katim Resmob IPDA Dhimas Kriesna A.S.P., S.Tr.K., M.Si., memimpin pelaksanaan kegiatan penyelidikan di lapangan.

Kehadiran personel Resmob di sejumlah titik tersebut menunjukkan langkah aktif Ditreskrimum Polda Sulbar dalam menindaklanjuti kasus kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang dapat meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan penyelidikan ini, diharapkan berbagai petunjuk di lapangan dapat membantu proses pengungkapan perkara serta memberikan kepastian hukum terhadap kasus curanmor di wilayah Kabupaten Mamuju.

Masyarakat juga diharapkan meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *