Tiga Tersangka Belum Cukup, LSM Merdeka Manakarra Dorong Kejagung Bongkar Aktor Lain di BGN

Mamuju, NASIONAL103 Dilihat

Berita12.com – LSM Merdeka Manakarra Sulawesi Barat mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini telah menyeret tiga orang tersangka.

Desakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum sekaligus untuk memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat dimintai pertanggungjawaban.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menegaskan bahwa penyidikan tidak boleh berhenti pada penetapan tiga tersangka. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu menelusuri lebih jauh kemungkinan keterlibatan pejabat lain yang memiliki kewenangan dalam pelaksanaan program strategis nasional tersebut.

“Kami meminta Kejaksaan Agung tidak berhenti pada penetapan tiga tersangka. Seluruh pejabat BGN yang memiliki kewenangan dalam program ini perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak lain yang turut terlibat,” kata Andika dalam keterangannya, Minggu (7/6/2026).

Ia menilai pengembangan penyidikan penting dilakukan untuk mengungkap kemungkinan adanya konflik kepentingan dalam pengelolaan program, termasuk keterkaitan pejabat tertentu dengan pengelolaan dapur MBG di berbagai daerah maupun dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurut Andika, seluruh proses pelaksanaan program harus dibuka secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Pengembangan penyidikan perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada pejabat BGN lain yang memiliki dapur di beberapa wilayah atau melakukan campur tangan dalam berbagai pengadaan program MBG. Semua harus dibuka secara terang dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program yang dirancang untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat penerima manfaat. Karena itu, program tersebut tidak boleh dijadikan sarana untuk mencari keuntungan pribadi maupun kelompok.

“Jangan jadikan Program MBG sebagai ladang korupsi untuk kepentingan pribadi dan kelompok. Praktik seperti itu merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat yang menjadi penerima manfaat program ini,” tegasnya.

LSM Merdeka Manakarra juga meminta Kejaksaan Agung menelusuri seluruh aliran dana, jaringan pihak yang terlibat, hingga pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari pelaksanaan program tersebut.

Andika menegaskan pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat sipil di Sulawesi Barat mendukung langkah tegas Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban hukum tanpa pandang bulu. Program yang diperuntukkan bagi rakyat harus dijaga dari praktik korupsi,” tuturnya.

Dukungan serupa juga datang dari sejumlah kelompok masyarakat sipil di Sulawesi Barat yang menilai pengungkapan kasus tersebut penting untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis sekaligus memastikan setiap anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *