MAMUJU, Berita12.com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat, Kain Lotong Sembe, mengikuti kegiatan Sosialisasi Penerbitan Persetujuan Lingkungan (PL) melalui Amdalnet untuk wilayah Regional Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan BP Batam, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti secara virtual melalui Zoom dari Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Sulbar. Kain Lotong Sembe mengikuti kegiatan ini didampingi Ketua Tim Kerja Perizinan dan Pelayanan serta sejumlah staf DPMPTSP Sulbar.
Keikutsertaan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan pemahaman aparatur terhadap mekanisme penerbitan persetujuan lingkungan melalui sistem Amdalnet sebagai salah satu instrumen pendukung penyelenggaraan perizinan berusaha.
Sejalan dengan arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu langkah penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel. Melalui pemanfaatan sistem digital, DPMPTSP Sulbar terus berupaya mendukung kemudahan proses perizinan serta menciptakan iklim investasi yang kondusif di Sulawesi Barat.
Sosialisasi ini menjadi kesempatan bagi jajaran DPMPTSP Sulbar untuk memperdalam pemahaman mengenai penerbitan Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet, termasuk mekanisme dan penerapannya dalam mendukung proses perizinan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu meningkatkan koordinasi dan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha maupun masyarakat.
Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, menyampaikan bahwa pemahaman terhadap sistem dan regulasi perizinan yang terus berkembang sangat diperlukan oleh seluruh jajaran yang menangani pelayanan perizinan.
“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap jajaran DPMPTSP Sulbar semakin memahami mekanisme penerbitan Persetujuan Lingkungan melalui Amdalnet. Dengan pemahaman yang baik dan koordinasi yang optimal, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, mengikuti perkembangan sistem perizinan, serta memperkuat pelayanan publik guna mendukung kemudahan berusaha dan pertumbuhan investasi di Sulawesi Barat.
(Berita12)











