DPRD Mamasa dan Masyarakat Capai Titik Temu di RDPU

Mamasa651 Dilihat

MAMASA – Melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar di Gedung DPRD Mamasa, pemerintah daerah dan masyarakat berhasil mencapai kesepakatan terkait sejumlah isu krusial.

Rapat yang dihadiri jajaran Pemda Mamasa, anggota DPRD, serta Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu (AMMB) ini membahas persoalan BPJS Kesehatan, penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa, tenaga honorer R2-R3, dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aparat Desa.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara nomor 107/03/RPRD/2025 yang ditandatangani oleh pihak terkait. Berikut poin-poin utama hasil kesepakatan:

  1. Tunggakan dan Pengaktifan BPJS Kesehatan
    • Pemda Mamasa akan melunasi tunggakan dan mengaktifkan BPJS Kesehatan masyarakat paling lambat 15 Februari 2025. Hingga tanggal tersebut, biaya BPJS akan ditanggung oleh Pemda melalui Dinas Kesehatan.
  2. Pembayaran Siltap Aparat Desa
    • Tunggakan Siltap tahun 2023–2024 akan dibayarkan secara triwulanan sepanjang tahun 2025.
    • Siltap tahun 2025 mulai dibayarkan pada Maret 2025 untuk periode Januari–Maret, dengan pembayaran rutin bulanan dimulai April 2025.
  3. Verifikasi dan Pengangkatan Tenaga Honorer R2-R3
    • Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) akan memverifikasi tenaga honorer R2-R3 yang telah mengikuti tes sebelum diajukan ke BKN. SK kontrak paruh waktu akan diterbitkan setelah tes kedua selesai.
  4. Pengesahan Ranperda Aparat Desa
    • Ranperda Aparat Desa akan disahkan sebelum akhir 2025.

Presidium AMMB, Zul, mengapresiasi tercapainya kesepakatan tersebut.

“Ini adalah kemenangan besar bagi masyarakat Mamasa. Namun, jika kesepakatan ini dilanggar, kami tidak akan segan turun dengan massa yang lebih besar dan menghentikan aktivitas kantor di Kabupaten Mamasa,” tegasnya.

Foto: Zul, Presedium AMMB

Zul juga menyebut bahwa saat ini ada 80 desa yang tergabung dalam AMMB, dan jumlah tersebut dapat meningkat menjadi 168 desa jika tuntutan masyarakat tidak dipenuhi.

Wakil Ketua DPRD Mamasa, Arwin, menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal implementasi kesepakatan. Ia menjelaskan, pengangkatan tenaga honorer R2-R3 secara penuh waktu memerlukan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Sementara itu, Pj Bupati Mamasa, Muh. Zain, mengapresiasi jalannya RDPU yang berlangsung damai dan bermartabat.

“Alhamdulillah, empat poin penting telah disepakati. Dalam waktu dua minggu terakhir masa jabatan saya, prioritas utama adalah menyelesaikan pembayaran terkait hajat hidup masyarakat, seperti BPJS Kesehatan dan Siltap,” terangnya.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *