DPRD Sulbar Finalisasi Ranperda Energi Sebuku, Siap Dikirim ke Kemendagri untuk Fasilitasi

Mamuju244 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Panitia Kerja (Panja) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) resmi menuntaskan tahap finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 mengenai Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sebuku Energi Malaqbi.

Rapat finalisasi yang digelar di ruang rapat DPRD Sulbar pada Jumat (7/11/2025) itu dipimpin langsung oleh Ketua Panja, Habsi Wahid, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD bersama perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sulbar, Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Sulbar, serta Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung.

Habsi menjelaskan, rapat kali ini menjadi tahap akhir dari proses pembahasan perubahan perda yang mengatur tata kelola Perusda Sebuku Energi Malaqbi.

“Tadi kita telah melakukan rapat finalisasi terkait lanjutan perubahan Perda tentang Energi Sebuku. Kami melakukan telaah terhadap pandangan dari hasil studi banding, baik di Kalimantan Selatan maupun di Kementerian Dalam Negeri. Itu menjadi rujukan kami,” ujar Habsi usai rapat.

Menurutnya, Panja juga melibatkan berbagai pihak teknis agar materi perubahan perda memiliki dasar hukum dan norma yang kuat.

“Kami mengundang Kanwil Kemenkumham Sulbar sebagai institusi yang memberikan pandangan normatif dalam penyusunan perda, serta Biro Hukum dan Ekbang Setda Sulbar untuk memperkuat sisi teknisnya,” kata dia.

Hasil rapat menyepakati bahwa Ranperda tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses fasilitasi sebelum dibawa ke forum paripurna DPRD Sulbar.

“Kesimpulan rapat tadi, kita akan meneruskan ke Kemendagri guna difasilitasi. Hasil fasilitasi itulah nantinya yang akan menjadi acuan DPRD dalam pembahasan di paripurna,” tutur Habsi.

Langkah ini menandai komitmen DPRD Sulbar dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar lebih profesional dan berdaya saing dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Upaya tersebut juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur serta Wakil Gubernur Sulbar, Suhardi Duka–Salim S. Mengga, dalam memperkuat sektor energi daerah.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *