Dugaan Penipuan Rp540 Juta Berkedok Proyek Revitalisasi Sekolah di Majene Disorot, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar Minta APH Tegas

Majene43 Dilihat

BERITA12.COM – Mencuatnya polemik dugaan penipuan yang diduga mengatasnamakan program pekerjaan revitalisasi pendidikan di Kabupaten Majene, dengan nilai kerugian yang disebut mencapai Rp540 juta dan melibatkan empat korban, mendapat perhatian serius dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Rahim.

Kasus tersebut dinilai memprihatinkan karena berkaitan dengan sektor pendidikan, yang menurut Abd. Rahim merupakan salah satu wajah kinerja pemerintah dalam melihat sejauh mana komitmen bersama memperbaiki kualitas sumber daya manusia.

Abd. Rahim meminta aparat penegak hukum (APH) tidak ragu melakukan penyelidikan dan penindakan apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tersebut.

Menurutnya, apabila dalam proses penyelidikan ditemukan alat bukti yang memenuhi ketentuan hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara profesional dan tidak boleh pandang bulu.

“Saya sangat berharap agar proses hukum ini bisa tegak lurus. Siapa pun yang terlibat, apa pun jabatannya, jika ada bukti-bukti, minimal dua alat bukti, menurut saya aparat penegak hukum tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas,” ujar Abd. Rahim. Senin, (26/10/2026).

Ia menilai, munculnya informasi mengenai dugaan permintaan sejumlah uang dengan iming-iming memperoleh pekerjaan revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN merupakan sesuatu yang sangat disesalkan.

Terlebih, pembangunan sarana dan prasarana pendidikan selama ini terus didorong agar kualitas infrastruktur pendidikan di daerah semakin baik.

“Wajah pendidikan kita ini patut kita sayangkan, patut kita prihatin. Di saat kita sedang berjuang bagaimana pembangunan sarana dan prasarana pendidikan kita terus membaik, justru ini dikapitalisasi oleh oknum-oknum tertentu untuk mendapatkan keuntungan secara pribadi,” katanya.

Minta Aliran Dana Ditelusuri

Abd. Rahim juga meminta APH menelusuri dugaan aliran dana apabila terdapat bukti transfer atau transaksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya perlu diarahkan kepada pihak yang diduga menerima uang, tetapi juga terhadap pihak lain apabila ditemukan indikasi turut menerima, menikmati, atau terlibat dalam aliran dana tersebut.

“Telusuri aliran dana. Siapa pun yang menikmati bagian dari turut serta, kalau dalam bahasa hukum, atau bagian dari konspirasi, tentu harus ditelusuri berdasarkan bukti-bukti yang ada,” tegasnya.

Ia menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan perdata apabila dalam proses penyelidikan ditemukan indikasi tindak pidana.

Menurutnya, apabila terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan atau praktik transaksional dalam birokrasi, maka aparat harus melihatnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.

“Saya rasa persoalan ini, kalau pelaku mengembalikan dana yang bersangkutan, prosesnya bisa saja tidak sampai ke ranah pidana. Tapi kalau sampai tidak ada itikad baik, saya tetap berpendapat bahwa perilaku birokrasi seperti ini yang mencederai prinsip-prinsip integritas tidak boleh hanya sekadar dilihat dalam kacamata perdata. Harus ada efek jera yang dilakukan oleh APH,” ujarnya.

Peringatan bagi Pihak yang Bermain-main dengan Proyek Pemerintah

Abd. Rahim juga mengingatkan seluruh pihak di Sulawesi Barat agar tidak bermain-main dengan proyek pemerintah yang masuk ke daerah.

Menurutnya, dugaan praktik transaksional dalam pelaksanaan program pemerintah berpotensi menurunkan kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.

“Ini juga menjadi pembelajaran bagi siapa pun di Sulawesi Barat agar tidak main-main dengan proyek yang masuk ke daerah,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut juga berpotensi mencoreng citra Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun Pemerintah Kabupaten Majene apabila dugaan tersebut nantinya terbukti.

Abd. Rahim berharap DPRD Majene, khususnya komisi terkait, serta aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.

“Teman-teman di Majene, termasuk DPRD komisi terkait karena locus delicti-nya ada di Majene, termasuk tentunya APH, harus sigap melakukan langkah. Ini bisa mencoreng wajah pemerintah Sulbar, khususnya Kabupaten Majene, terhadap pemerintah pusat,” ujarnya.

Minta Bupati Majene Tunjukkan Komitmen Antikorupsi

Abd. Rahim juga meminta Pemerintah Kabupaten Majene tidak ragu mengambil langkah apabila nantinya ditemukan adanya ASN yang terbukti terlibat dalam dugaan praktik tersebut.

Ia berharap Bupati Majene menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas birokrasi serta mencegah terjadinya praktik penyimpangan dalam pelaksanaan program pemerintah.

“Saya berharap kepada pemerintah Kabupaten Majene untuk tidak ragu-ragu dalam melakukan pendisiplinan, segera menerapkan punishment jika memang ini ada indikasi,” katanya.

Menurutnya, Majene memiliki identitas sebagai daerah pendidikan sekaligus daerah yang memiliki sejarah dan nilai-nilai budaya Mandar.

Karena itu, ia tidak ingin citra pemerintahan di Kabupaten Majene tercoreng hanya karena dugaan tindakan yang dilakukan oleh oknum tertentu.

“Majene ini adalah kabupaten pendidikan, kota beradab, kota tua yang disimbolkan sebagai kota yang memiliki prinsip-prinsip adat Mandar. Kita tidak mau hanya karena ulah oknum tertentu kemudian rusak pemerintahan di Kabupaten Majene,” tuturnya.

Ia meminta pemerintah daerah melakukan langkah maksimal untuk mencegah praktik curang, penyimpangan maupun dugaan korupsi dalam pelaksanaan program pemerintah.

Soroti Pemindahan Oknum ASN

Selain dugaan permintaan uang, Abd. Rahim juga menyoroti informasi mengenai adanya oknum ASN yang disebut dipindahkan setelah polemik tersebut mencuat ke publik.

Menurutnya, langkah pemindahan terhadap ASN yang sedang menjadi sorotan publik sebaiknya dipertimbangkan secara matang agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Karena ini sudah viral, sebaiknya tidak ada dulu tindakan-tindakan seperti itu. Karena bisa saja publik akan menilai bahwa ini hanya upaya untuk menghindarkan atau menjauhkan dari isu yang sedang hangat,” katanya.

Ia menilai, apabila seorang ASN sedang menjadi sorotan terkait dugaan tertentu, pemerintah daerah justru perlu memastikan yang bersangkutan dapat memberikan klarifikasi dan menjawab berbagai pertanyaan yang muncul.

Menurut Abd. Rahim, klarifikasi tersebut penting agar persoalan dapat didudukkan secara objektif dan tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Media, NGO, LSM maupun mahasiswa yang telah menyoroti persoalan tersebut, menurutnya, juga memiliki kepentingan untuk mendapatkan penjelasan yang terang mengenai duduk perkara sebenarnya.

“Justru standby-kan dia, jangan ke mana-mana. Supaya seluruh pertanyaan untuk mendudukkan perkara ini dengan benar itu tidak menjadi susah,” tegasnya.

Abd. Rahim menekankan bahwa seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, apabila aparat penegak hukum menemukan bukti yang cukup, proses hukum harus dilakukan secara profesional, transparan dan tidak pandang bulu. (AP)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *