ESDM Sulbar Hadiri RDP DPRD Terkait Tambang Pasir Gentungan

Mamuju111 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merespons penolakan warga terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan, Kabupaten Mamuju. Pemerintah menegaskan sikap hati-hati dengan mengedepankan perlindungan lingkungan serta kepentingan masyarakat.

Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, Ilham, mengatakan pemerintah daerah tengah melakukan pendalaman menyeluruh atas aspirasi penolakan yang disampaikan warga. Langkah ini ditempuh agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun perusahaan pertambangan.

“Kami berupaya mencari jalan tengah. Pendalaman ini penting agar keputusan yang diambil tetap adil dan sesuai aturan,” ujar Ilham, Kamis (12/2/2026).

Sebagai bagian dari respons pemerintah, ESDM Sulbar telah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang difasilitasi DPRD Sulbar. RDP tersebut digelar untuk menampung aspirasi masyarakat yang menolak aktivitas pertambangan di wilayah Gentungan.

“Kehadiran kami di RDP DPRD merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendengar langsung suara masyarakat,” kata Ilham.

Tak berhenti di situ, Dinas ESDM juga akan melakukan kajian lanjutan untuk menilai dampak pertambangan, terutama dari sisi lingkungan dan sosial. Kajian ini menjadi krusial mengingat aktivitas tambang berpotensi memengaruhi kondisi ekosistem dan kehidupan warga sekitar.

“Kami akan mempelajari secara mendalam dampak yang mungkin ditimbulkan,” ujarnya.

Ilham menegaskan, perusahaan tambang yang beroperasi wajib mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan serta kaidah pertambangan yang baik. Selain itu, perusahaan juga didorong memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

“Pertambangan harus mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar, bukan sebaliknya,” tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berada pada posisi netral dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan regulasi, serta perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan hidup. Hasil kajian yang tengah disusun nantinya akan menjadi dasar penentuan langkah lanjutan terhadap aktivitas tambang pasir di Gentungan.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *