GLS Apresiasi Polresta Mamuju Usai Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Ikhwan Rozi

Mamuju114 Dilihat

Berita12.com – Gabungan LSM Sulawesi Barat (GLS) memberikan apresiasi kepada Satreskrim Polresta Mamuju atas respons cepat dalam menangani kasus dugaan pengeroyokan terhadap aktivis mahasiswa, Ikhwan Rozi.

Dukungan tersebut disampaikan setelah penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara yang kini memasuki tahap penyidikan lanjutan.

Menurut GLS, langkah yang ditempuh penyidik mulai dari pengumpulan keterangan saksi, pendalaman fakta, gelar perkara hingga penetapan tersangka menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum kepada korban dan masyarakat.

Perwakilan GLS menyebut kinerja Polresta Mamuju dalam mengusut perkara tersebut patut diapresiasi karena proses penanganannya berjalan cepat dan profesional.

“Penetapan tersangka menjadi bukti bahwa proses hukum terus berjalan. Ini sekaligus menjawab harapan masyarakat yang menginginkan penegakan hukum dilakukan secara tegas dan transparan,” ujar perwakilan GLS, Minggu (1/6/2026).

GLS menilai kasus tersebut tidak dapat dipandang sebagai peristiwa biasa. Pasalnya, perkara itu berkaitan dengan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang aktivis mahasiswa, sehingga membutuhkan penanganan yang objektif dan bebas dari intervensi pihak manapun.

Selain menyampaikan apresiasi, GLS menegaskan komitmennya untuk terus mengawal jalannya proses hukum hingga perkara tersebut benar-benar tuntas. Pengawalan itu mencakup tahapan pemberkasan, pelimpahan berkas ke kejaksaan, proses persidangan, hingga keluarnya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Mereka berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi berlanjut hingga seluruh proses selesai sesuai ketentuan yang berlaku.

“Rasa keadilan bagi korban harus diwujudkan. Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa tindakan kekerasan dan praktik premanisme tidak boleh mendapat ruang di daerah ini,” lanjutnya.

GLS turut mengajak masyarakat untuk mendukung proses hukum yang sedang berjalan dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban di Kabupaten Mamuju. Mereka menekankan bahwa setiap persoalan harus diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.

Diketahui, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ikhwan Rozi sebelumnya telah dilaporkan ke Polresta Mamuju. Saat ini, penyidik masih melengkapi administrasi pemberkasan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *