PINRANG, Berita12.com — Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Pinrang memberikan apresiasi kepada Polres Pinrang atas keberhasilannya mengungkap dugaan kasus korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pengungkapan tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Sekretaris GMKI Cabang Pinrang, Herianto, menyampaikan apresiasi itu sebagai bentuk dukungan terhadap kinerja Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Pinrang. Menurutnya, pengusutan kasus ini menunjukkan komitmen aparat penegak hukum dalam menindak praktik korupsi yang selama ini merugikan masyarakat desa.
“Kasus korupsi ini harus diusut sampai tuntas dan pelakunya harus diberikan sanksi tegas agar menimbulkan efek jera,” kata Herianto, Senin (12/1/2026).
Ia menambahkan, berdasarkan data yang ada, pengungkapan kasus korupsi dana BUMDes ini menjadi yang pertama dalam rentang waktu cukup panjang.
“Dari tahun 2018 hingga 2025, baru kali ini ada pengungkapan kasus korupsi yang menyentuh pengelolaan dana BUMDes di Pinrang,” ujarnya.
Polres Pinrang diketahui telah melakukan serangkaian penyelidikan dan memanggil sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pengelolaan dana BUMDes tersebut. Proses hukum masih terus berjalan guna mengungkap secara terang pihak-pihak yang bertanggung jawab.
GMKI Pinrang berharap aparat kepolisian dapat menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Organisasi mahasiswa itu juga menegaskan akan terus mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Pengungkapan ini merupakan langkah positif. Kami berharap menjadi awal dari penanganan kasus-kasus korupsi lainnya di Kabupaten Pinrang,” tutup Herianto.
(Berita12)











