JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti membawa angin segar bagi para guru sertifikasi di seluruh Indonesia.
Dalam pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno, Mendikdasmen mengusulkan perubahan mekanisme pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang selama ini sering terhambat di tingkat daerah.
Dalam pembicaraan yang berlangsung pada awal Desember 2024, Abdul Mu’ti mengusulkan agar pencairan TPG dilakukan langsung dari pusat ke rekening para guru. Hal ini dinilai akan menghilangkan kendala yang selama ini sering terjadi, seperti keterlambatan verifikasi dan validasi data di Dapodik serta lambatnya penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Menko PMK Pratikno menyambut baik usulan ini dan menyebut mekanisme baru tersebut seperti “bus” yang langsung mengantarkan tunjangan ke tangan para guru.
“Ini nanti seperti bus akan langsung ditransfer ke guru,” ujar Pratikno, dikutip dari YouTube Kemendagri RI pada Selasa, 10 Desember 2024.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, turut mendukung langkah ini. Ia menjelaskan bahwa sistem tunjangan di daerah akan diambil alih oleh pusat.
“Nanti kita tarik supaya sistem tunjangan itu terinvesible,” kata Nunuk, memberikan sinyal bahwa reformasi ini tengah dipersiapkan dengan matang.
Saat ini, para guru sertifikasi tengah menanti keputusan resmi dari pembahasan lanjutan antara Mendikdasmen dan Kementerian Keuangan. Jika disetujui, mekanisme pencairan langsung ini diharapkan mulai diterapkan pada tahun 2025. Dengan adanya perubahan ini, guru tidak lagi harus khawatir dengan keterlambatan pencairan TPG yang selama ini sering terjadi akibat mandeg di daerah.
(Berita12)






