MAMUJU, Berita12.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene, Ardiansyah, dikabarkan menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat (Kejati Sulbar) pada Kamis, 8 Mei 2025.
Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Majene tahun anggaran 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal Kejati, Ardiansyah yang juga pernah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Mamasa itu mulai diperiksa sejak siang hingga larut malam.
Pemeriksaan berlangsung secara tertutup di ruang penyidik.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi yang diberikan oleh pihak Kejati Sulbar maupun dari Ardiansyah selaku Sekda Majene. Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh wartawan kepada kedua pihak belum membuahkan hasil.
Kasus dugaan penyalahgunaan APBD ini menjadi perhatian publik setelah sejumlah mahasiswa beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sulbar.
Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah pihak terkait memberikan keterangan resmi.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di:








