Kuasa Hukum Korban Pencabulan Diintimidasi di SMA 2 Majene

Majene333 Dilihat

MAJENE, Berita12.com – Kuasa hukum korban pencabulan anak di bawah umur di SMA 2 Majene menghadapi hambatan saat hendak mengurus surat perpindahan korban, Selasa (28/10/2025).

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran soal perlindungan hak anak dan prosedur hukum di lingkungan sekolah.

Menurut kronologi yang diterima, sekitar pukul 13.05 WITA, kuasa hukum korban, Parman, SH dan Aco Nursamsu, SH memasuki ruang Tata Usaha (TU) SMA 2 Majene untuk menyerahkan surat permohonan perpindahan siswa korban.

Namun, kehadiran mereka langsung mendapat perlawanan.

“Kami tiba-tiba diteriaki oleh satpam dengan kata-kata, ‘Kalian mau kemana, masuk masuk tidak minta izin,’ padahal sebelumnya kami telah diarahkan oleh staf sekolah untuk masuk ke ruangan TU,” ucap Parman, salah satu kuasa hukum korban.

Situasi memanas ketika satpam menegaskan bahwa tamu wajib melapor terlebih dahulu, bahkan menyarankan agar korban sendiri yang datang, meskipun proses perpindahan sekolah telah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Majene.

Satpam juga menyatakan memiliki hak untuk menolak kehadiran tamu, meski surat permohonan resmi telah disampaikan sebelumnya oleh DP3A.

 

 

 

Ketegangan meningkat ketika rombongan guru dan siswa muncul di lokasi dan mencoba melakukan intimidasi terhadap kuasa hukum, disertai teriakan dan perundungan, seperti,

“pulang Miko Kambu Are.”

“Perilaku pihak sekolah telah menghalangi proses perpindahan korban, padahal hal ini dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Anak serta hak pendidikan korban,” tegas Aco Nursamsu yang juga kuasa hukum korban.

Kasus ini berawal dari pencabulan yang terjadi di lingkungan SMA 2 Majene, dengan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Majene pada 17 Oktober 2025 dengan nomor: S. Tap/427/XRES.1.24/2025/Reskrim. (*)

 

Editor: Hapsa

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *