BERITA12.COM — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merdeka Manakarra Sulawesi Barat (Sulbar) mendesak Bupati Majene, Andi Achmad Syukri Tammalele, segera memanggil dan meminta klarifikasi terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial IH terkait dugaan transaksi uang yang mengatasnamakan program revitalisasi sekolah tahun 2026.
Nilai transaksi yang dipersoalkan disebut mencapai kurang lebih Rp540 juta.
Dana tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak yang mengaku telah menyerahkan uang setelah dijanjikan memperoleh pekerjaan dalam program revitalisasi sekolah melalui pihak perantara.
Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, mengatakan pihaknya menerima informasi mengenai dugaan transaksi tersebut, termasuk bukti transfer dana ke rekening yang disebut berkaitan dengan oknum ASN berinisial IH.
Namun, setelah program revitalisasi sekolah berjalan, pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan kepada para pihak tersebut justru disebut dilaksanakan oleh pihak lain.
Akibatnya, pihak yang telah menyerahkan uang mengaku tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang dijanjikan dan mengalami kerugian materiil.
“Kami mendesak Bupati Majene segera memanggil dan meminta klarifikasi resmi kepada ASN yang bersangkutan. Jangan biarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian,” kata Andika.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya perlu dilihat dari sisi dugaan transaksi, tetapi juga dari aspek kedisiplinan ASN.
Andika meminta Pemerintah Kabupaten Majene menelusuri persoalan tersebut dengan mengacu pada PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, khususnya apabila nantinya ditemukan adanya tindakan yang berkaitan dengan pelanggaran disiplin aparatur.
“Jika ditemukan pelanggaran disiplin, tindak sesuai aturan. Apabila terdapat indikasi tindak pidana, kami mendorong agar berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi memberikan kepastian hukum bagi pihak yang mengaku dirugikan,” ujarnya.
Andika menilai dugaan transaksi yang mengatasnamakan program pemerintah dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah tidak semestinya dibiarkan tanpa penjelasan resmi.
Menurutnya, langkah klarifikasi penting dilakukan untuk memastikan apakah transaksi tersebut benar terjadi, siapa saja pihak yang terlibat, serta dalam kapasitas apa ASN berinisial IH diduga menerima dana tersebut.
“Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, pemerintah daerah harus transparan dan memberikan ruang bagi proses klarifikasi,” kata Andika.
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan seseorang telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Menurutnya, pemeriksaan dan klarifikasi justru diperlukan untuk memastikan duduk perkara secara objektif.
Tak berhenti pada dugaan transaksi, LSM Merdeka Manakarra Sulbar juga mengaku tengah mendalami informasi mengenai kemungkinan adanya kedekatan ASN berinisial IH dengan sejumlah pejabat terkait.
Selain itu, mereka sedang mengumpulkan informasi untuk mengetahui apakah tindakan yang diduga dilakukan IH merupakan keputusan pribadi atau terdapat pihak lain yang memengaruhi maupun memerintahkannya.
“Kami juga sedang mengumpulkan informasi, termasuk kemungkinan apakah oknum berinisial IH diperintah oleh pihak lain. Kami masih mempertanyakan, kenapa yang bersangkutan berani melakukan tindakan demikian jika informasi mengenai transaksi tersebut benar adanya,” ujar Andika.
Meski demikian, ia menegaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan belum menarik kesimpulan mengenai keterlibatan pihak lain.
LSM Merdeka Manakarra Sulbar meminta seluruh pihak yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan transaksi tersebut membuka data kepada pihak berwenang agar persoalan dapat diuji secara objektif. (*)









