MAJENE, Berita12.com – Himpunan Mahasiswa Hukum (HMH) Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar) resmi mendeklarasikan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di Kecamatan Kalukku dan Korossa, Kabupaten Mamuju, dalam aksi yang digelar pada Minggu, 11 Mei 2025.
Dalam pernyataannya, HMH Unsulbar menegaskan dukungan penuh kepada aliansi masyarakat Sulbar yang lebih dulu menyuarakan penolakan tambang pasir di wilayah mereka.
Mahasiswa menilai perjuangan warga sebagai upaya mempertahankan ruang hidup dan keberlangsungan ekosistem lokal.
Baca juga: JATAM Soroti Konflik Kepentingan Tambang, Nama Putra Gubernur Sulbar Terseret
“Ini bukan sekadar isu lingkungan, tetapi soal hak hidup masyarakat. Lokasi tambang yang berdekatan dengan muara sungai sudah menyebabkan pengikisan badan sungai dan mengancam permukiman warga. Selain itu, aktivitas ini berpotensi menghilangkan sumber mata pencaharian mereka,” ungkap perwakilan HMH Unsulbar.
Deklarasi ini juga menyoroti dugaan intimidasi terhadap warga yang berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulbar pada Jumat, 9 Mei 2025.
Baca juga: Masyarakat Demo di Depan Kantor Gubernur Sulbar, Tolak Tambang Pasir
Mahasiswa hukum mengecam keras segala bentuk tekanan yang dialami masyarakat dalam menyuarakan penolakan tambang.
“Kami, keluarga besar HMH Unsulbar, berdiri bersama masyarakat Kalukku dan Korossa. Kami mengecam segala bentuk intimidasi dan menolak aktivitas tambang yang merusak lingkungan di Sulawesi Barat,” bunyi salah satu poin pernyataan sikap mahasiswa.
Deklarasi ini menjadi simbol komitmen mahasiswa hukum Unsulbar dalam mendampingi perjuangan rakyat dan menjaga keberlanjutan lingkungan hidup. Mereka menegaskan akan terus berada di garda depan dalam membela hak-hak masyarakat dari dampak buruk pertambangan yang eksploitatif.
(Berita12)












