Mahasiswa Kepung Kejati Sulbar, Tuntut Mantan Bupati dan Sekda Mamasa Diperiksa

Mamasa, Mamuju431 Dilihat

Berita12.com, MAMUJU – Puluhan mahasiswa dan pelajar asal Kabupaten Mamasa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Barat, Jumat (14/3/2025).

Mereka menuntut penyelidikan terhadap mantan Bupati Mamasa, Ramlan Badawi, Sekretaris Daerah (Sekda) Mamasa, M. Syukur, serta empat kepala dinas yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa.

Keempat pejabat yang diminta diperiksa adalah Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Massa menuding mereka bertanggung jawab atas defisit anggaran yang berdampak pada sejumlah masalah di daerah, seperti proyek infrastruktur yang tidak sesuai standar hingga keterlambatan pembayaran gaji guru dan tenaga medis.

Koordinator Forum Pelajar dan Mahasiswa Kabupaten Mamasa, Ahyar, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap para pejabat tersebut harus segera dilakukan.

“Kami mendesak Kejati Sulbar untuk mengusut tuntas kasus ini. Banyak proyek pembangunan yang tidak sesuai, sementara gaji guru dan tenaga kesehatan masih ada yang belum dibayarkan. Selain itu, ada dugaan penyimpangan dalam penetapan lokasi pasar,” ujar Ahyar dalam audiensi bersama Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulbar, Asben Awaluddin.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asben memastikan bahwa kasus dugaan penyalahgunaan APBD Mamasa masih dalam tahap penyelidikan.

“Kami membuka ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan bukti baru agar penyelidikan semakin kuat,” kata Asben.

Massa aksi menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum. Mereka berharap Kejati Sulbar segera menindaklanjuti tuntutan tersebut guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *