Oknum Polisi Diduga Tipu Rekan Sendiri, Janjikan Kelulusan Tes Perwira

NASIONAL495 Dilihat

Medan – Seorang anggota Direktorat Narkoba, Ipda RS, diduga menipu rekannya, Bripka Shcalomo, dengan iming-iming kelulusan dalam tes Sekolah Inspektur Polisi (SIP).

Akibat penipuan tersebut, Bripka Shcalomo mengalami kerugian sebesar Rp 850 juta.

Kasus ini bermula pada Desember 2023, ketika Ipda RS menawarkan bantuan kepada Bripka Shcalomo agar bisa lolos seleksi perwira dengan syarat membayar Rp 600 juta.

Karena sudah lama saling mengenal sejak masa pendidikan bintara, Bripka Shcalomo percaya dan menyanggupi permintaan tersebut.

Namun, ketika hasil seleksi diumumkan, Ipda RS berdalih bahwa Bripka Shcalomo akan masuk dalam gelombang kedua dengan syarat tambahan pembayaran sebesar Rp 250 juta pada April 2024.

Tanpa curiga, Bripka Shcalomo kembali memenuhi permintaan itu, sehingga total uang yang disetorkan mencapai Rp 850 juta.

Sayangnya, meskipun telah membayar jumlah tersebut, Bripka Shcalomo tetap tidak lulus seleksi. Ketika meminta pengembalian uang, Ipda RS justru memberikan berbagai alasan. Hingga Oktober 2024, uang tersebut tak kunjung dikembalikan, sehingga Bripka Shcalomo akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak berwenang.

Kuasa hukum Bripka Shcalomo, Olsen Tobing, mengungkapkan bahwa kliennya telah melaporkan kasus ini ke Propam Polda Sumut dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut untuk mendapatkan keadilan

Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

(Berita12)

 

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *