PC PMII Mamuju Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembangunan Kantor BPJN Sulbar ke Polda

Mamuju523 Dilihat

Mamuju – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju resmi melaporkan dugaan pelanggaran hukum dalam pembangunan Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Barat ke Polda Sulawesi Barat.

Laporan ini mencakup dugaan tindak pidana umum serta indikasi korupsi yang terungkap dalam aksi demonstrasi mereka pada Senin, 20 Januari 2025 lalu.

Aksi unjuk rasa yang digelar di kantor BPJN Sulbar mengungkap sejumlah kejanggalan dalam proyek pembangunan tersebut. Salah satu temuan utama adalah ketiadaan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kantor dan sejumlah gedung di area tersebut.

Selain itu, diduga bangunan tersebut berdiri di atas lahan yang belum memiliki sertifikat hak milik yang sah, yang berpotensi melanggar regulasi tata ruang dan perundang-undangan.

Selain persoalan legalitas, PC PMII Mamuju juga menemukan indikasi ketidakterbukaan dalam pelaksanaan proyek. Pada 15 Januari 2025, tim investigasi mereka tidak menemukan papan informasi proyek yang seharusnya memuat rincian anggaran, sumber dana, dan identitas kontraktor pelaksana.

Absennya papan proyek ini dinilai sebagai bentuk ketidakterbukaan yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ketua Umum PC PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, mendesak Polda Sulbar untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Ia meminta agar pihak kepolisian melakukan penyelidikan menyeluruh dan mengambil langkah hukum yang tegas tanpa diskriminasi.

“Kami berharap aparat penegak hukum bertindak cepat dan profesional dalam menangani dugaan pelanggaran ini,” ujar Refli, Minggu (23/2/2025).

Refli juga mendorong pembentukan tim pencari fakta guna melakukan investigasi lebih lanjut. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran dapat diperiksa dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Dengan laporan yang telah disampaikan ke Polda Sulbar, PC PMII Mamuju berharap ada tindakan konkret guna memastikan proyek-proyek yang didanai oleh anggaran negara dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.

Mereka menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap proyek publik agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Sulbar belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut.

Namun, PC PMII Mamuju tetap berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak guna memastikan kepatuhan terhadap regulasi serta mencegah kemungkinan adanya penyalahgunaan dana publik.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *