Pelantikan Sekwan Mamasa Tertunda, GMKI Curigai Ada yang Tak Beres

Mamasa218 Dilihat

Berita12.com – Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Mamasa melontarkan mosi tidak percaya terhadap proses keterbukaan dan transparansi pengisian jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Mamasa yang hingga kini belum juga dilantik, meski tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama telah dinyatakan selesai.

Sikap tersebut disampaikan GMKI pada Sabtu (7/6/2026), menyusul belum adanya kepastian dari pemerintah daerah terkait penetapan dan pelantikan pejabat definitif Sekwan Mamasa.

Berdasarkan informasi resmi Pemerintah Kabupaten Mamasa, Panitia Seleksi sebelumnya telah menyerahkan tiga nama calon terbaik hasil seleksi terbuka. Ketiganya adalah Cahyani Oktovia, Jeim Resvin M. Kila, dan Rudi. Namun hingga kini, proses pelantikan belum juga terlaksana.

Ketua GMKI Cabang Mamasa, Hendra Riswanto, menilai kondisi tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menerapkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Ketika seluruh tahapan seleksi telah selesai dan hasilnya sudah diumumkan, tetapi pelantikan tidak kunjung dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada publik, maka wajar jika muncul pertanyaan dan kecurigaan di masyarakat,” kata Hendra.

Menurutnya, jabatan Sekwan memiliki peran strategis karena menjadi tulang punggung administrasi dan pelayanan kelembagaan DPRD. Karena itu, keterlambatan pengisian jabatan definitif dinilai berpotensi mengganggu efektivitas pelaksanaan tugas lembaga legislatif.

GMKI menegaskan bahwa pengisian jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengacu pada sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Dalam regulasi tersebut, proses pengangkatan pejabat harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas, bukan pertimbangan lain di luar ketentuan.

Selain itu, organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas sebagaimana semangat Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Di tengah belum jelasnya jadwal pelantikan, GMKI mengaku turut mencermati berkembangnya berbagai spekulasi di ruang publik, termasuk dugaan adanya praktik jual beli jabatan. Meski demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa seluruh dugaan harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

“Dugaan jual beli jabatan adalah persoalan serius. Karena itu, pemerintah perlu membuka seluruh proses secara transparan agar tidak berkembang menjadi opini liar yang merusak kepercayaan publik,” ujar Hendra.

GMKI juga mengingatkan bahwa isu serupa sebelumnya telah mendapat sorotan dari sejumlah kelompok mahasiswa lain yang mempertanyakan alasan tertundanya pelantikan Sekwan Mamasa.

Atas kondisi tersebut, GMKI Cabang Mamasa mendesak Pemerintah Kabupaten Mamasa dan DPRD Mamasa segera memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat mengenai alasan belum dilaksanakannya pelantikan Sekwan definitif. Mereka juga meminta pemerintah membuka informasi terkait tahapan akhir pengangkatan jabatan tersebut serta segera melakukan pelantikan demi menjamin kelancaran administrasi pemerintahan.

Tak hanya itu, GMKI meminta aparat penegak hukum turun melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran dalam proses pengisian jabatan tersebut.

“Lembaga pemerintahan harus menjaga kepercayaan publik. Jabatan publik bukan ruang kompromi kepentingan, melainkan amanah yang harus dijalankan berdasarkan aturan dan integritas,” tegas Hendra.

GMKI Cabang Mamasa memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini sebagai bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjaga prinsip demokrasi, transparansi, dan tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Mamasa. (*)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *