Ranperda APBD 2024 Disorot, Komisi I Gelar Rapat Kerja

Mamuju283 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – Komisi I DPRD Sulbar Tinjau Pertanggungjawaban APBD 2024 Bersama Mitra OPD.

Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat kerja bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulbar guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, pada Kamis (3/7/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang Komisi I ini dipimpin oleh Ketua Komisi I Syamsul Samad, didampingi Wakil Ketua H. Haluddin serta Sekretaris Komisi Irbad Kaimuddin.

Hadir pula Wakil Ketua DPRD Sulbar Dr. Hj. St. Suraidah Suhardi, para anggota komisi, dan perwakilan OPD mitra kerja yang berada dalam cakupan tugas Komisi I.

Sejumlah OPD yang turut hadir antara lain Sekretariat DPRD Sulbar, Biro Ortala, Inspektorat, BPKPD, Satpol-PP, Diskominfo, Biro Umum, Kesbangpol, Disdukcapil, BPSDM, dan Biro Tapem.

Dalam pertemuan tersebut, masing-masing OPD menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun anggaran 2024.

Komisi I menyoroti sejumlah hal penting, termasuk capaian kinerja, tingkat serapan anggaran, hingga kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.

Ketua Komisi I, Syamsul Samad, menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap laporan OPD sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD.

“Kami butuh laporan yang menyeluruh dari setiap OPD agar bisa dievaluasi secara objektif,” tegas Syamsul.

Rapat ini juga menjadi ruang klarifikasi dan koordinasi antara legislatif dan eksekutif sebelum Ranperda pertanggungjawaban APBD 2024 dibahas lebih lanjut di Badan Anggaran dan Rapat Paripurna DPRD.

Komisi I DPRD Sulbar menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan yang konstruktif demi mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, efisien, dan bertanggung jawab.

(B12/Hms)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *