Sekda Majene Diperiksa, HMI MPO Tuntut Transparansi Kejati Sulbar

Mamuju1024 Dilihat

MAMUJU, Berita12.com – HMI MPO Apresiasi Kejati Sulbar Usut Dugaan Penyalahgunaan APBD Majene 2023.

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Badan Koordinasi (Badko) Sulselbar melalui Koordinator Wilayah Sulawesi Barat, Ray Akbar Ramadhan, menyampaikan apresiasinya atas langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar yang mulai memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari aksi demonstrasi HMI MPO beberapa waktu lalu yang menyoroti dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Majene tahun 2023.

“Kami sangat mengapresiasi Kejati Sulbar yang telah merespons aspirasi kami. Ini adalah langkah awal yang penting dalam mengungkap kebenaran atas dugaan korupsi yang merugikan daerah,” ujar Ray Akbar dalam keterangannya, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Sekda Majene Diperiksa 10 Jam di Kejati Sulbar

Ia menegaskan, dalam menangani kasus ini, Kejati Sulbar diharapkan tetap menjunjung tinggi prinsip independensi, profesionalisme, transparansi, serta tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum.

“Penegakan hukum yang adil dan transparan sangat penting agar memberi efek jera bagi para pelaku korupsi. Sulawesi Barat harus dibersihkan dari praktik korupsi yang selama ini menghambat pembangunan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Ray juga menyoroti bahwa kasus-kasus korupsi yang bersifat terstruktur dan sistematis harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Menurutnya, kejahatan semacam ini berdampak langsung terhadap terhambatnya kepentingan masyarakat, khususnya di Kabupaten Majene.

“Siapapun yang terlibat harus diberi hukuman setimpal. Kami akan terus mengawal proses ini dan tidak segan untuk kembali turun aksi jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya.

Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di:

https://www.berita12.com/

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar