THR PNS Lebaran 2025 Cair Lebih Cepat, Pekan Depan Terima!

NASIONAL820 Dilihat

JAKARTA – Pemerintah mengumumkan percepatan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk Lebaran 2025. Berdasarkan pernyataan Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, THR akan mulai dicairkan paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran.

Jika Idulfitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret, maka THR bagi PNS diperkirakan akan diterima pada pekan depan.

“Pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja swasta akan dicairkan tepat waktu, dengan ketentuan pencairan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum Lebaran,” ujar Haryo dalam rilis resminya, Minggu (2/3) malam.

Kebijakan percepatan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, di mana PNS biasanya menerima THR sekitar 10 hari sebelum hari raya (H-10).

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat lebih awal dan mempercepat perputaran ekonomi.

“Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa,” jelas Haryo.

Selain untuk ASN, pemerintah juga mendorong perusahaan swasta agar membayarkan THR karyawan mereka maksimal seminggu sebelum Lebaran. Dengan demikian, puncak konsumsi masyarakat selama Ramadan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025,” tambahnya.

Percepatan pencairan THR ini dinilai strategis dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan konsumsi Ramadan dan Lebaran.

Pemerintah optimistis kebijakan ini akan membantu memperkuat daya beli masyarakat dan mendukung sektor usaha, terutama UMKM yang sangat bergantung pada lonjakan permintaan menjelang hari raya.

Dengan kebijakan ini, baik ASN maupun pekerja swasta diharapkan dapat merencanakan pengeluaran mereka lebih baik, sementara sektor bisnis dan perdagangan dapat merasakan dampak positif dari peningkatan transaksi lebih awal.

Pemerintah akan terus mengawasi implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai jadwal dan berdampak maksimal bagi perekonomian nasional.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *