Kasus Dugaan Korupsi DAK 2023 di Sulbar Mandek, LSM Merdeka Manakarra Desak Kejati Bertindak Tegas

Mamuju366 Dilihat

Berita12.com, MAMUJU – Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sulawesi Barat hingga kini masih belum menemui kepastian.

Laporan yang diajukan oleh aktivis anti-korupsi terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar, namun tak kunjung menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Ketua LSM Merdeka Manakarra Sulbar, Andika Putra, menyoroti lambannya penanganan kasus ini.

Ia mengaku kecewa dengan kinerja Kejati Sulbar yang dinilai tidak mampu menuntaskan perkara meskipun bukti awal sudah cukup kuat.

“Budaya korupsi di Sulbar harus diberantas, karena praktik ini menjadi penghambat utama pembangunan daerah. Kita tahu bahwa negara mengalokasikan anggaran besar untuk pendidikan, tetapi apakah kita rela jika hasilnya justru nihil?” tegas Andika.

LSM Merdeka Manakarra mendesak Kejati Sulbar untuk segera meningkatkan status laporan ini ke tahap penyidikan.

Langkah ini dinilai penting demi memberikan kepastian hukum serta meminta pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Lebih lanjut, Andika mengungkapkan rencana LSM-nya untuk melayangkan surat audiensi kepada Kepala Kejati Sulbar guna mendesak keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat.

“Kami tidak ingin perjuangan anti-korupsi di tanah Litaq Malaqbi ini dikhianati. Jika Kejati tidak mampu menjalankan tugasnya secara profesional, lebih baik mundur dari jabatan dan meninggalkan Sulawesi Barat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa jika kasus ini terus berlarut-larut tanpa kepastian, pihaknya akan membawa laporan tersebut ke Kejaksaan Agung untuk memastikan tidak ada pelanggaran etik dalam proses penanganannya.

LSM Merdeka Manakarra berharap Kejati Sulbar dapat menunjukkan komitmen dalam memberantas korupsi dan tidak melakukan tebang pilih dalam menangani kasus-kasus yang telah dilaporkan masyarakat. (Ad)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *