Bupati Mamasa Hadiri Paripurna DPRD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025

Mamasa297 Dilihat

MAMASA, Berita12.com — Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Mamasa dengan agenda pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025. Rapat berlangsung di Gedung DPRD Mamasa, Jumat (22/8).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mamasa, Agum Syahputra, didampingi Wakil Ketua I Nazaruddin Gasma dan Wakil Ketua II Arwin Rahman. Hadir pula Sekretaris Daerah Mamasa, Muh Syukur Badawi, jajaran Forkopimda, pimpinan fraksi, serta sejumlah kepala OPD.

Dalam laporan pembukaannya, pimpinan Badan Anggaran DPRD menyampaikan kesepakatan hasil rapat yang digelar pada 14–21 Agustus 2025. Tiga poin utama disepakati, yakni:

  1. Rasionalisasi PAD dengan memperhatikan persentase realisasi pendapatan yang tersedia.
  2. Perubahan postur anggaran 2025 dengan asumsi pendapatan Rp954,35 miliar, belanja Rp928,48 miliar, penerimaan pembiayaan Rp22,56 miliar, dan pengeluaran pembiayaan Rp48,51 miliar.
  3. Efisiensi belanja agar tercipta keseimbangan antara pendapatan dan belanja.

Bupati Mamasa, Welem Sambolangi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang dinilai menjalankan tugas secara optimal.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan, terkhusus badan anggaran yang telah melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik. Kami juga sangat mengapresiasi setiap saran, masukan, dan koreksi dalam tahapan pembahasan,” ujar Welem.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam penyusunan anggaran tahun berjalan, yang diharapkan dapat menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memperkuat arah pembangunan Mamasa di tahun 2025.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *