KPU Kaltim Bantah Dalil Isran-Hadi di MK

Kaltim274 Dilihat

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim), Selasa, 21 Januari 2025.

Gugatan tersebut diajukan pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi terhadap hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim yang memenangkan pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Sidang kali ini berfokus pada tanggapan KPU Kaltim selaku pihak termohon terhadap gugatan bernomor 262/PHP.GUB-XXII/2025. Kuasa hukum KPU Kaltim, M. Ali Fernandez, menegaskan bahwa diskualifikasi yang diminta oleh Isran-Hadi tidak termasuk dalam kewenangan MK.

Ali juga merujuk Pasal 158 Undang-Undang Pilkada yang mengatur syarat selisih suara untuk pengajuan sengketa hasil ke MK. Berdasarkan jumlah penduduk Kaltim yang mencapai 4 juta jiwa, maksimal selisih suara yang dapat disengketakan adalah 1,5 persen atau sekitar 26.853 suara.

Baca juga: https://www.berita12.com/pleno-kpu-kaltim-2024-rudy-seno-unggul/

Namun, hasil rekapitulasi menunjukkan selisih suara antara Isran-Hadi dan Rudy-Seno mencapai 11,3 persen atau sebanyak 202.606 suara, jauh melebihi ambang batas tersebut.

“Selisih suara ini terlalu besar untuk dipersoalkan. Ketentuan hukum jelas mengatur batas maksimalnya,” ujar Ali Fernandez dalam sidang.

Selain itu, Ali juga membantah tuduhan adanya politik uang dan kesalahan pencatatan hasil suara yang diajukan Isran-Hadi. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar kuat. Hingga proses rekapitulasi rampung pada 9 Desember 2024, tidak ada rekomendasi dari Bawaslu maupun Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) terkait pelanggaran politik uang.

“Proses rekapitulasi berjalan di 6.274 TPS yang tersebar di 105 kecamatan di seluruh Kaltim, dan tidak ditemukan bukti konkret yang mendukung tuduhan mereka. Ini hanyalah klaim sepihak yang tidak layak untuk diuji lebih lanjut,” tegas Ali.

Sidang lanjutan untuk mendengarkan bukti dan argumen dari kedua pihak dijadwalkan berlangsung pada pekan depan.

(Berita12)

https://www.berita12.com/wp-content/uploads/2024/12/IMG-20241225-WA0010-scaled.jpg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *